Sebagai bupati tidak memberlakukan moratorium izin pendirian minimarket, namun mereka ‘’mengganjal’’ pengajuan pendiriannya.
Sebagian bupati, kata dia, justru mengobral izin. Hanya saja, mereka membatasi izin minimarket berjaringan tertentu karena dianggap sudah terlalu banyak berdiri di wilayahnya.
Solusinya, pengusaha mengajukan izin minimarket dengan nama lain, meski produk yang dijual hampir sama dengan produk minimarket yang dibatasi.
‘’Istilahnya hanya casing-nya saja yang beda, meski isinya sama,’’ tambah Ardian Ananto. (ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…