Tak hanya dibubarkan, petugas juga menyita sejumlah kendaraan berknalpot brong. ‘’Lokasi yang sering digunakan balap liar di sepan jang jalan lingkar selatan (JLS) dan jalan desa di Kecamatan Merakurak,’’ kata dia.
Rahman menegaskan, ken daraan roda dua berknalpot brong yang disita bisa diambil setelah pemiliknya membuat surat pernyataan dan mengganti dengan knalpot standar. Sedangkan untuk pembalap liar dan penonton diedukasi untuk tidak mengulangi hal yang sama.
‘’Kami imbau masyarakat untuk menghentikan kegiatan yang sangat mengganggu pengguna jalan lain itu,’’ ucap mantan Kapolres Sumenep itu. (yud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…