Sebagaimana diketahui, Februari lalu Kejari mulai menyelidiki pengadaan mesin APMD Pemkab Tuban. Sebelumnya, ada laporan bahwa pengadaan mesin APMD dilakukan seram pangan dan dipaksakan. Sehingga, pemanfaatannya tidak maksimal dan terindikasi merugikan keuangan negara.
Kasi Pidsus Kejari Tuban Yogi Natanael Christanto menyebut, sepanjang Maret—April lalu sejumlah pejabat Pemkab Tuban maupun person swasta berkaitan dengan pengadaan mesin APMD tahun anggaran 2021 telah diperiksa. Salah satunya, Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban Budi Wiyana. (sab/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…