Sebagaimana diketahui, Februari lalu Kejari mulai menyelidiki pengadaan mesin APMD Pemkab Tuban. Sebelumnya, ada laporan bahwa pengadaan mesin APMD dilakukan seram pangan dan dipaksakan. Sehingga, pemanfaatannya tidak maksimal dan terindikasi merugikan keuangan negara.
Kasi Pidsus Kejari Tuban Yogi Natanael Christanto menyebut, sepanjang Maret—April lalu sejumlah pejabat Pemkab Tuban maupun person swasta berkaitan dengan pengadaan mesin APMD tahun anggaran 2021 telah diperiksa. Salah satunya, Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban Budi Wiyana. (sab/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…