Categories: Hukum & Kriminal

Dua Kelompok Gangster Diringkus, Rerata Masih Anak-Anak

‘’Motifnya, korban tak sengaja menyenggol sepeda motor pelaku yang sedang konvoi. Karena hal itu, akhirnya korban dikeroyok hingga mendapatkan luka lebam dan memar di tubuhnya. Juga merusak motor korban,’’ katanya.

Korbannya adalah QAR, 19, asal Keca matan Plumpang dan JUH, 15, Ke camatan Tuban.

‘’Hasil pemeriksaan sementara ini, pelaku dan korban tidak saling kenal,’’ tuturnya, sehingga bukan dari dua kelompok gangster.

Untuk pelaku gangster, pelaku diancam pasal 2 ayat 1 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.  Barang siapa tanpa hak menyimpan, menguasai, membawa, dan menggunakan senjata tajam akan dipidana 10 tahun.

Sedangkan untuk aksi pengeroyokan, pelaku diancam dengan tindak pidana pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP sub pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.

Bagaimana dengan kasus pengeroyokan di dekat kantor Pegadaian Tuban Jalan Lukman Hakim beberapa hari lalu.

Diutarakan bahwa untuk kasus yang dimaksud hingga sekarang masih dalam tahap penyelidikan.

‘’Kami masih mengumpulkan bukti yang ada untuk proses hukum lebih lanjut,’’ tandas Jamhari. (zid/tok)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Page: 1 2

Amin Fauzie

Recent Posts

Industri Manufaktur Asia Melemah di Tengah Tekanan Global, Indonesia Muncul Sebagai Pengecualian Tangguh

Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…

2 months ago

IHSG Terkoreksi Harian, Namun Kinerja Sebulan Terakhir Masih Mengilap!

Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…

2 months ago

Struktur Pemilik Bank Digital BBYB Berubah, Siapakah Pengendali Saham Terbesar?

Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…

2 months ago

IHSG Tersengal di Zona Merah, Pasar Masih Ragu Menguat: Kapitalisasi Pasar Tetap Kokoh di Atas Rp 15.000 Triliun!

Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…

2 months ago

Laba Melambat, Pencadangan Melonjak: BCA Jaga Fondasi di Tengah Tekanan Margin

Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…

2 months ago

BI-Rate Tetap 4,75 Persen, Fokus Jaga Rupiah dan Pacu Pertumbuhan 2026

Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…

2 months ago