Selain mengganggu pengguna jalan lain, kata Kadek, balap liar tersebut meresahkan masyarakat sekitar. Ter lebih, motor-motor tersebut berknalpot brong.
Mantan Kasatlantas Polres Blitar itu menjelaskan, 103 unit motor yang diamankan tersebut melakukan sejumlah pelanggaran. Seperti berknalpot brong dan surat-surat tidak lengkap.
‘’Kami akan terus melakukan penindakan karena meresahkan masyarakat,’’ tegasnya.
Kadek mengatakan, razia tersebut merupakan salah satu agenda rutin untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Bumi Ronggolawe.
Dia menerangkan, para pemilik motor yang terjaring razia bisa mengambil kendaraannya dengan membawa kelengkapan kendaraan.
‘’Bagi yang berknalpot brong, bisa diambil setelah mengganti knalpot standar di mapolres,’’ ujarnya. (yud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…