‘’Setelah berhasil merusak kunci motor, pelaku membawa kendaraan ke tempat aman untuk mengganti pelat nomornya,’’ jelasnya.
Lulusan Akpol 2013 itu mengungkapkan, di tempat kejadian perkara (TKP) Kecamatan Tambakboyo, pelaku berhasil melarikan sepeda motor Honda Scoopy silver.
Begitu berhasil membawa lari, motor tersebut langsung diganti dengan pelat nomor palsu B 4472 SAE.
Dalam aksi tersebut, wajah pelaku terekam jelas CC TV. Sedangkan dua temannya masih buron. Pelaku yang kini ditahan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamanan hukumannya tujuh tahun penjara. (yud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…