‘’Setelah berhasil merusak kunci motor, pelaku membawa kendaraan ke tempat aman untuk mengganti pelat nomornya,’’ jelasnya.
Lulusan Akpol 2013 itu mengungkapkan, di tempat kejadian perkara (TKP) Kecamatan Tambakboyo, pelaku berhasil melarikan sepeda motor Honda Scoopy silver.
Begitu berhasil membawa lari, motor tersebut langsung diganti dengan pelat nomor palsu B 4472 SAE.
Dalam aksi tersebut, wajah pelaku terekam jelas CC TV. Sedangkan dua temannya masih buron. Pelaku yang kini ditahan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamanan hukumannya tujuh tahun penjara. (yud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…