‘’Saya menghubungi AS dari nomor WhatsApp yang terhubung rekening untuk menipu,’’ ungkap DTP.
Setelah mendapatkan data pelaku, korban bersama keluarganya dan polisi mendatangi rumah AS di Kecamatan Merakurak.
Saat mendatangi rumahnya, pelaku sempat akan diamankan ke kantor polisi. Namun, pihak keluarganya merengek meminta maaf.
Karena tak tega, DTP beserta keluarganya menerima permintaan maaf tersebut dengan syarat pelaku bersedia membuat video klarifikasi dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
DTP menegaskan, meski tak dijerat pidana, AS harus mendapatkan sanksi sosial agar tidak terulang kejadian serupa yang menelan korban lagi.
Saat melakukan pelacakan, DTP juga mendapati fakta bahwa kasus serupa banyak terjadi dan sudah menelan korban. (yud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…