‘’Saya menghubungi AS dari nomor WhatsApp yang terhubung rekening untuk menipu,’’ ungkap DTP.
Setelah mendapatkan data pelaku, korban bersama keluarganya dan polisi mendatangi rumah AS di Kecamatan Merakurak.
Saat mendatangi rumahnya, pelaku sempat akan diamankan ke kantor polisi. Namun, pihak keluarganya merengek meminta maaf.
Karena tak tega, DTP beserta keluarganya menerima permintaan maaf tersebut dengan syarat pelaku bersedia membuat video klarifikasi dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
DTP menegaskan, meski tak dijerat pidana, AS harus mendapatkan sanksi sosial agar tidak terulang kejadian serupa yang menelan korban lagi.
Saat melakukan pelacakan, DTP juga mendapati fakta bahwa kasus serupa banyak terjadi dan sudah menelan korban. (yud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…