‘’Dengan jaminan yang sudah diatur dalam undang-undang, diharapkan masyarakat benar-benar terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan,’’ tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes P2KB Tuban Bambang Priyo Utomo menambahkan, dalam MoU yang ditandatangani salah satunya memuat pelayanan BPJS yang lebih mudah bagi masyarakat di seluruh wilayah Tuban.
Kemudahan dimaksud adalah mengurus pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di puskesmas.
‘’Harapannya ke depan semua masyarakat di Kabupaten Tuban terkaver dengan asuransi BPJS,’’ ujar dia yang mencontohkan hampir semua warga Desa Socorejo, Kecamatan Jenu terdaftar dalam BPJS.
Hal ini menjadikan masyarakat yang sudah ter lindungi merasa aman dan terayomi. Namun demikian, mereka tetap diminta menjaga kesehatan. (zid/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Nilai tukar rupiah kembali tersungkur pada penutupan perdagangan awal pekan. Tekanan kuat datang dari lonjakan…
Bayangan lonjakan harga energi global kembali menghantui pasar. Eskalasi konflik terbuka antara Iran melawan Israel…
Di saat pasar saham masih bergerak fluktuatif dan sentimen global belum sepenuhnya pulih, PT Astra…
Pergerakan harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali menunjukkan sinyal penguatan. Pada perdagangan Kamis…
Kinerja saham teknologi Indonesia sepanjang satu tahun terakhir menunjukkan dua wajah yang kontras.
Amerika Serikat menyematkan label “bersejarah” pada kesepakatan dagang terbarunya dengan Indonesia.