Menurut Anggia, pengawasan diperlukan karena media sosial bisa memberikan dampak yang buruk seperti grooming, perundungan dunia maya, pornografi dan lainnya, bila dimanfaatkan tanpa pengawasan dan batasan.
“Memang anak-anak belum mengerti batasan-batasannya, jadi, risiko mereka bertemu orang asing yang membuat mereka merasa tidak nyaman dan menyalahgunakan hubungan tersebut akan semakin besar,” kata Anggia yang berpraktik di RS Pondok Indah – Bintaro Jaya itu.
Pada anak berusia 13 tahun ke atas, dia tetap menyarankan orangtua menerapkan batasan terbuka, yaitu memberikan batasan penggunaan media sosial disertai penjelasan apa saja yang boleh dan tidak boleh.
“Ketika sudah di luar batas, anak dan remaja kita ingatkan baik dampaknya, profil akademiknya, outcome (hasil)-nya, maupun cara mereka bergaul,” tutur Anggia. (*)
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Sumber: ANTARA
—————————————————————-
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…