‘’Ada juga rias pengantin khas Tuban. Yang seperti ini akan dipatenkan agar tidak punah,’’ ujarnya.
Eryan menuturkan, salah satu tantangan dalam mendaftarkan hak paten kebudayaan adalah mengumpulkan data yang menguatkan bahwa budaya tersebut asli dari daerah tertentu.
Misalnya, untuk mematenkan rias pengantin adat khas Tuban, maka harus mengumpulkan data yang kuat bahwa riasan adat tersebut berbeda dengan daerah lain.
‘’Jika data tidak kuat, maka sulit mendapatkan hak paten,’’ tegasnya.
Pejabat yang tinggal di Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding ini mengatakan, setelah mendaftarkan seluruh aset budaya seni tersebut, pemkab akan menginventarisir kekayaan kuliner khas. Meliputi becek menthog, sate menthog, ampo, belimbing tasikmadu, salak rengel, duku prunggahan, dan masih banyak lagi.
‘’Jika ada produk khas Tuban lain yang ditemukan, akan kami inventarisir agar bisa mengantongi hak paten,’’ ujarnya. (yud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Nilai tukar rupiah kembali tersungkur pada penutupan perdagangan awal pekan. Tekanan kuat datang dari lonjakan…
Bayangan lonjakan harga energi global kembali menghantui pasar. Eskalasi konflik terbuka antara Iran melawan Israel…
Di saat pasar saham masih bergerak fluktuatif dan sentimen global belum sepenuhnya pulih, PT Astra…
Pergerakan harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali menunjukkan sinyal penguatan. Pada perdagangan Kamis…
Kinerja saham teknologi Indonesia sepanjang satu tahun terakhir menunjukkan dua wajah yang kontras.
Amerika Serikat menyematkan label “bersejarah” pada kesepakatan dagang terbarunya dengan Indonesia.