‘’Ada juga rias pengantin khas Tuban. Yang seperti ini akan dipatenkan agar tidak punah,’’ ujarnya.
Eryan menuturkan, salah satu tantangan dalam mendaftarkan hak paten kebudayaan adalah mengumpulkan data yang menguatkan bahwa budaya tersebut asli dari daerah tertentu.
Misalnya, untuk mematenkan rias pengantin adat khas Tuban, maka harus mengumpulkan data yang kuat bahwa riasan adat tersebut berbeda dengan daerah lain.
‘’Jika data tidak kuat, maka sulit mendapatkan hak paten,’’ tegasnya.
Pejabat yang tinggal di Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding ini mengatakan, setelah mendaftarkan seluruh aset budaya seni tersebut, pemkab akan menginventarisir kekayaan kuliner khas. Meliputi becek menthog, sate menthog, ampo, belimbing tasikmadu, salak rengel, duku prunggahan, dan masih banyak lagi.
‘’Jika ada produk khas Tuban lain yang ditemukan, akan kami inventarisir agar bisa mengantongi hak paten,’’ ujarnya. (yud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…