‘’Kami siap jika sewaktu-waktu diminta dari lembaga,’’ imbuhnya.
Lebih lanjut, mantan camat Kerek itu menyampaikan pentingnya IKD ke depan. Yakni, untuk mengoneksikan men jadi satu data, sehingga tidak perlu lagi KTP fisik berupa kartu berukuran 8,56 cm x 5,398 cm.
‘’IKD ini juga menjadi solusi saat blangko KTP habis,’’ imbuhnya.
Sejauh ini, lanjut Ubaid, aplikasi untuk IKD baru bisa dioperasikan dengan handphone Android dengan versi minimal 8. Sementara untuk Iphone masih belum bisa.
‘’Untuk mengaktifkannya minimal harus sudah perekaman,’’ pungkasnya. (fud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…