Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban ini mengatakan, untuk mengajukan perbelanjaan menggunakan DBHCHT tidak mudah. Ada beberapa persyaratan dan ketentuan ketat yang harus dipenuhi agar disetujui KPPBC TMP C Bojonegoro.
Dengan disetujuinya kendaraan tersebut, dia berharap mampu menambah mobilitas personel saat bertugas.
‘’Digunakan untuk menambah mobilitas terutama saat operasi penertiban maupun operasi gabungan,’’ tutur dia.
Mantan Camat Grabagan ini mengatakan motor sport tersebut untuk menunjang mobilitas agar lebih cepat dalam melakukan penertiban. Terutama dalam hal penertiban rokok ilegal dan penegakan perda.
Apa lagi tahun depan akan diselenggarakan pemilihan umum (pemilu) yang mengharuskan anggota Satpol PP bergerak cepat ke berbagai wilayah dalam waktu singkat.
‘’Kendaraan ini hanya digunakan pada saat tugas kedinasan,’’ tegasnya. (yud/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…