Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban ini mengatakan, untuk mengajukan perbelanjaan menggunakan DBHCHT tidak mudah. Ada beberapa persyaratan dan ketentuan ketat yang harus dipenuhi agar disetujui KPPBC TMP C Bojonegoro.
Dengan disetujuinya kendaraan tersebut, dia berharap mampu menambah mobilitas personel saat bertugas.
‘’Digunakan untuk menambah mobilitas terutama saat operasi penertiban maupun operasi gabungan,’’ tutur dia.
Mantan Camat Grabagan ini mengatakan motor sport tersebut untuk menunjang mobilitas agar lebih cepat dalam melakukan penertiban. Terutama dalam hal penertiban rokok ilegal dan penegakan perda.
Apa lagi tahun depan akan diselenggarakan pemilihan umum (pemilu) yang mengharuskan anggota Satpol PP bergerak cepat ke berbagai wilayah dalam waktu singkat.
‘’Kendaraan ini hanya digunakan pada saat tugas kedinasan,’’ tegasnya. (yud/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…