Saat ini, papar dia, untuk telepon genggam milik tersangka menjadi barang bukti. Kemudian dokumen yang sempat dihilangkan tersangka sudah diangkat kembali.
Sementara itu, hingga saat ini tidak ada korban baru yang melaporkan. Selain itu, Polda Jambi saat ini masih melakukan pendalaman terkait motif terangkat melakukan hal tersebut.
Saat ini tersangka pelecehan anak di bawah umur, yakni YSA masih berada di Rumah Sakit Jiwa Jambi. Di RSJ inilah pelaku diperiksa dan menjalani observasi kejiwaan, Selasa (7/2). Hasil dari pemeriksaan dan observasi kejiwaan pelaku akan keluar pada 14 hari kemudian. (*)
Sumber: ANTARA
Page: 1 2
Nilai tukar rupiah kembali tersungkur pada penutupan perdagangan awal pekan. Tekanan kuat datang dari lonjakan…
Bayangan lonjakan harga energi global kembali menghantui pasar. Eskalasi konflik terbuka antara Iran melawan Israel…
Di saat pasar saham masih bergerak fluktuatif dan sentimen global belum sepenuhnya pulih, PT Astra…
Pergerakan harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali menunjukkan sinyal penguatan. Pada perdagangan Kamis…
Kinerja saham teknologi Indonesia sepanjang satu tahun terakhir menunjukkan dua wajah yang kontras.
Amerika Serikat menyematkan label “bersejarah” pada kesepakatan dagang terbarunya dengan Indonesia.