Saat memegang pagar besi tersebut, Putra langsung kejang-kejang. Kedua telapak tangannya gosong dan berasap pekat.
Tak berselang lama, dia terkapar. Orang tua korban yang melihat putra bungsunya terkapar langsung berlari mendekat dan menggendong.
‘’Ketika tiba di Puskesmas Bancar, korban dalam kondisi meninggal dunia,’’ terang mantan Kaurbinops Satlantas Polres Tuban itu.
Jamhari mengatakan, sejumlah saksi sudah dipanggil untuk diperiksa. Dia menduga terjadi kelalaian dalam keamanan tower yang mengakibatkan kematian.
Sesuai pasal 359 KUHP, terang dia, kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal diancam pidana penjara lima tahun.
Terkait kealpaan tersebut, Jamhari memastikan harus ada pihak yang bertanggung jawab. Termasuk Indosat selaku pemilik tower tersebut. (yud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…