Sebagaimana diketahui, dalam ketentuan RPH, keberangkatan gelombang pertama dan gelombang kedua memiliki rentan waktu yang cukup panjang. Tujuan awal gelombang pertama adalah Madinah selama delapan hari. Setelah itu, dilanjutkan ke Makkah selama 21 hari.
Sebaliknya, gelombang kedua lebih dulu ke Makkah, baru kemudian ke Madinah.
‘’Dalam rentang waktu ter sebut CJH dari beberapa kota akan diberangkatkan secara bertahap,’’ ujar Yamin, panggilannya. (zid/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…