Sebagaimana diketahui, dalam ketentuan RPH, keberangkatan gelombang pertama dan gelombang kedua memiliki rentan waktu yang cukup panjang. Tujuan awal gelombang pertama adalah Madinah selama delapan hari. Setelah itu, dilanjutkan ke Makkah selama 21 hari.
Sebaliknya, gelombang kedua lebih dulu ke Makkah, baru kemudian ke Madinah.
‘’Dalam rentang waktu ter sebut CJH dari beberapa kota akan diberangkatkan secara bertahap,’’ ujar Yamin, panggilannya. (zid/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…