Bagaimana jika sampai batas terakhir tambahan waktu kali keempat masih tak tuntas juga? Agung menegaskan, untuk kali ini pihaknya akan bersikap tegas. Jika pekan ini masih tak tuntas, maka rekanan asal Surabaya itu akan langsung di-blacklist.
‘’Tapi Insya Allah mampu menuntaskan. Kini tinggal finishing. Persentase pengerjaannya sudah lebih 90 persen,’’ terang pe jabat asal Kecamatan Bangilan itu.
Diakui Agung, berlarutnya pengerjaan proyek hingga melebihi triwulan pertama ini sungguh di luar prediksi. Karena itu, pelaksanaan proyek revitalisasi ruang publik ini akan dievaluasi secara menyeluruh. Sehingga tidak terulang di proyek lain.
Sebagaimana diketahui, proyek revitalisasi Rest Area ini sedianya selesai akhir Desember 2022 lalu. Namun, hingga saat ini masih tak kunjung tuntas. Dari ratusan proyek infrastruktur Pemkab Tuban tahun anggaran 2022, hanya revitalisasi Rest Area yang waktu pengerjaannya diperpanjang hingga empat kali.
Pertama, 31 Desember 2022—20 Januari 2023. Kedua, 21 Januari—25 Maret 2023. Ketiga, 26 Maret—10 April 2023. Keempat, 11 April hingga pekan ini. (sab/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…