
‘’Tilang berlaku untuk seluruh pengguna jalan yang melanggar, tanpa pandang bulu,’’ tegasnya.
Perwira yang tinggal di Desa Kradenan, Kecamatan Palang itu mengatakan, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tak taat aturan berlalu lintas. Apalagi bagi pejabat publik yang harus memberikan contoh.
Sampir berharap aksi serupa tidak terulang. Terlebih, aksi konvoi tak pakai helm dilakukan di jalan yang padat kendaraan dan berpotensi memicu bahaya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tuban Imam Sutiyono dalam siaran persnya mengakui kesalahannya. Dia menyadari tindakan tersebut merupakan sebuah kelalaian yang tak patut ditiru.
Terkait pelanggaran tersebut, Imam mengakui siap mengikuti proses hukum seperti masyarakat pada umumnya.
‘’Saya mengimbau kepada masyarakat semoga lebih taat peraturan lalu lintas,’’ ujarnya. (yud/ds)
Page: 1 2
Nilai tukar rupiah kembali tersungkur pada penutupan perdagangan awal pekan. Tekanan kuat datang dari lonjakan…
Bayangan lonjakan harga energi global kembali menghantui pasar. Eskalasi konflik terbuka antara Iran melawan Israel…
Di saat pasar saham masih bergerak fluktuatif dan sentimen global belum sepenuhnya pulih, PT Astra…
Pergerakan harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali menunjukkan sinyal penguatan. Pada perdagangan Kamis…
Kinerja saham teknologi Indonesia sepanjang satu tahun terakhir menunjukkan dua wajah yang kontras.
Amerika Serikat menyematkan label “bersejarah” pada kesepakatan dagang terbarunya dengan Indonesia.