
‘’Tilang berlaku untuk seluruh pengguna jalan yang melanggar, tanpa pandang bulu,’’ tegasnya.
Perwira yang tinggal di Desa Kradenan, Kecamatan Palang itu mengatakan, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tak taat aturan berlalu lintas. Apalagi bagi pejabat publik yang harus memberikan contoh.
Sampir berharap aksi serupa tidak terulang. Terlebih, aksi konvoi tak pakai helm dilakukan di jalan yang padat kendaraan dan berpotensi memicu bahaya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tuban Imam Sutiyono dalam siaran persnya mengakui kesalahannya. Dia menyadari tindakan tersebut merupakan sebuah kelalaian yang tak patut ditiru.
Terkait pelanggaran tersebut, Imam mengakui siap mengikuti proses hukum seperti masyarakat pada umumnya.
‘’Saya mengimbau kepada masyarakat semoga lebih taat peraturan lalu lintas,’’ ujarnya. (yud/ds)
Page: 1 2
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…