
‘’Tilang berlaku untuk seluruh pengguna jalan yang melanggar, tanpa pandang bulu,’’ tegasnya.
Perwira yang tinggal di Desa Kradenan, Kecamatan Palang itu mengatakan, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tak taat aturan berlalu lintas. Apalagi bagi pejabat publik yang harus memberikan contoh.
Sampir berharap aksi serupa tidak terulang. Terlebih, aksi konvoi tak pakai helm dilakukan di jalan yang padat kendaraan dan berpotensi memicu bahaya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tuban Imam Sutiyono dalam siaran persnya mengakui kesalahannya. Dia menyadari tindakan tersebut merupakan sebuah kelalaian yang tak patut ditiru.
Terkait pelanggaran tersebut, Imam mengakui siap mengikuti proses hukum seperti masyarakat pada umumnya.
‘’Saya mengimbau kepada masyarakat semoga lebih taat peraturan lalu lintas,’’ ujarnya. (yud/ds)
Page: 1 2
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…