Lebih lanjut, Sigit menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Tuban atas semua kemurahan yang diberikan. Mulai dari sekian kali pemberian kesempatan dan perpanjangan waktu kontrak, sehingga tak di-blacklist.
‘’Sebagai gantinya, kami memastikan proyek revitalisasi rest area hasilnya betul-betul maksimal,’’ klaimnya.
Kalaupun terdapat kerusakan dalam waktu dekat, dia memastikan pihaknya bertanggung jawab memperbaikinya.
‘’Selama enam bulan ke depan atau hingga November mendatang, rest area menjadi tanggung jawab kami karena masih dalam masa pemeliharaan. Setelah November, baru kami lepas tangan,’’ pungkasnya. (sab/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…