Bagi Kejari Tuban, terang dia, tak ada perubahan signifikan jika sidang di PN Tuban kembali digelar secara offline. Terlebih, selama ini jaksa yang bertugas selalu hadir secara tatap muka dalam setiap persidangan.
Sebagaimana diketahui, sejak pandemi Covid-19 berlangsung pada awal 2020, sistem persidangan di pengadilan berubah menjadi online.
Melalui komunikasi video conference, terdakwa mengikuti sidang dari lembaga pemasyarakatan (lapas). Sementara majelis hakim, saksi, penasihat hukum, dan JPU berada di ruang sidang. Jika sinyal komunikasi memburuk, jalannya sidang virtual terganggu. (sab/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Nilai tukar rupiah kembali tersungkur pada penutupan perdagangan awal pekan. Tekanan kuat datang dari lonjakan…
Bayangan lonjakan harga energi global kembali menghantui pasar. Eskalasi konflik terbuka antara Iran melawan Israel…
Di saat pasar saham masih bergerak fluktuatif dan sentimen global belum sepenuhnya pulih, PT Astra…
Pergerakan harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali menunjukkan sinyal penguatan. Pada perdagangan Kamis…
Kinerja saham teknologi Indonesia sepanjang satu tahun terakhir menunjukkan dua wajah yang kontras.
Amerika Serikat menyematkan label “bersejarah” pada kesepakatan dagang terbarunya dengan Indonesia.