Bagi Kejari Tuban, terang dia, tak ada perubahan signifikan jika sidang di PN Tuban kembali digelar secara offline. Terlebih, selama ini jaksa yang bertugas selalu hadir secara tatap muka dalam setiap persidangan.
Sebagaimana diketahui, sejak pandemi Covid-19 berlangsung pada awal 2020, sistem persidangan di pengadilan berubah menjadi online.
Melalui komunikasi video conference, terdakwa mengikuti sidang dari lembaga pemasyarakatan (lapas). Sementara majelis hakim, saksi, penasihat hukum, dan JPU berada di ruang sidang. Jika sinyal komunikasi memburuk, jalannya sidang virtual terganggu. (sab/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…