Prioritas tertinggi ditempati ibu hamil, lansia, anak usia di atas 6 bulan, orang dengan immunocompromised (HIV dan penerima transplantasi), orang dewasa dengan komorbid, dan tenaga kesehatan.
Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menekankan pentingnya meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19 dosis penguat atau booster.
Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Kemenko PMK Nia Reviani mengatakan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan perlu berpartisipasi aktif meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19 dosis penguat atau booster.
Menurut Nia Reviani, vaksinasi booster sangat diperlukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari risiko penularan COVID-19 serta meningkatkan efektivitas dari vaksinasi yang telah dilakukan sebelumnya.
“Dengan mendapatkan vaksinasi booster, maka tingkat kekebalan tubuh akan meningkat, sehingga akan membantu masyarakat untuk lebih terlindungi dari COVID-19 dan mencegah penyebaran virus,” kata Nia Reviani. (*)
Sumber: ANTARA
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…