Prioritas tertinggi ditempati ibu hamil, lansia, anak usia di atas 6 bulan, orang dengan immunocompromised (HIV dan penerima transplantasi), orang dewasa dengan komorbid, dan tenaga kesehatan.
Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menekankan pentingnya meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19 dosis penguat atau booster.
Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Kemenko PMK Nia Reviani mengatakan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan perlu berpartisipasi aktif meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19 dosis penguat atau booster.
Menurut Nia Reviani, vaksinasi booster sangat diperlukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari risiko penularan COVID-19 serta meningkatkan efektivitas dari vaksinasi yang telah dilakukan sebelumnya.
“Dengan mendapatkan vaksinasi booster, maka tingkat kekebalan tubuh akan meningkat, sehingga akan membantu masyarakat untuk lebih terlindungi dari COVID-19 dan mencegah penyebaran virus,” kata Nia Reviani. (*)
Sumber: ANTARA
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…