‘’Pemilik ruko juga menerima. Tidak menuntut kami (DPUPR PRKP Tuban, Red) maupun rekanan pelaksana proyek,’’ ujarnya.
Aizah juga mengklaim sebelum insiden tersebut terjadi, pihak rekanan sudah memberitahu kepada pemilik ruko terkait potensi kerusakan bangunan dalam aktivitas pembangunan drainase di depan bangunan tersebut. Dan, yang bersangkutan sudah memahami hal tersebut.
Meski pemilik ruko tidak menuntut runtuhnya bangunan tersebut, lanjut dia, rekanan mengambil inisatif dengan membantu perbaikan ruko.
‘’Rekanan siap untuk hal tersebut (membantu perbaikan, Red). Rekanan siap bertanggung jawab,’’ pungkasnya. (sab/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…