Mantan Kabag Hukum Setda Tuban ini melanjutkan, perubahan jam kerja bagi ASN ketika Ramadan sudah jamak dan berlangsung setiap tahun.
‘’Ini bukan hal baru. Kami dan masyarakat pasti bisa menyesuaikan,’’ imbuhnya.
Lebih lanjut Arif membeberkan, penetapan pengurangan jam kerja ASN saat Ramadan ini merujuk SE Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan- RB) Nomor 6 Tahun 2003 tentang Jam Kerja Pegawai ASN pada Bulan Ramadan 1444 Hijriah di Lingkungan Pemerintah yang ditandatangi Menteri PANRB Azwar Anas, Senin (20/3) lalu. (sab/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Amerika Serikat menyematkan label “bersejarah” pada kesepakatan dagang terbarunya dengan Indonesia.
Daftar Top 10 Orang Terkaya ASEAN 2025 yang dirilis seasia.stats dengan rujukan Forbes Real-Time Billionaires…
Peta persaingan industri laptop global kembali menegaskan satu fakta lama: pasar ini masih dikuasai segelintir…
Dunia bisnis global memasuki babak baru. Bukan lagi didominasi wajah-wajah senior berambut perak, daftar orang…
Peta kekuatan korporasi Asia Tenggara bergeser. Untuk pertama kalinya, perusahaan asal Indonesia berdiri paling tinggi…
Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir 2025 menunjukkan ketahanan di tengah tekanan global…