Didik memastikan verifikasi pencairan banpol berlangsung tak lama. Paling tidak pada awal Juni mendatang parpol sudah bisa menikmati dana segar dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tersebut.
Bagaimana dengan penggunaannya? Ketua Paguyuban Kaban Kesbangpol Jatim itu menyampaikan, penggunaan banpol mengacu instruksi Kemenkumham. Salah satunya diprioritas untuk pendidikan politik kader-kader partai. Persentasenya 60 persen. Selebihnya 40 persen untuk operasional parpol.
‘’Jadi jangan dibalik, untuk pendidikan politik 40 persen, dana operasional parpol 60 persen,’’ tegasnya.
Ketidaksesuaian penggunaan dana banpol, lanjut mantan camat Tambakboyo, itu pernah jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada 2022.
Didik menyebut sejumlah parpol mendapat catatan dari BPK karena menggunakan banpol lebih banyak untuk operasional parpol daripada pendidikan politik. (fud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…