Didik memastikan verifikasi pencairan banpol berlangsung tak lama. Paling tidak pada awal Juni mendatang parpol sudah bisa menikmati dana segar dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tersebut.
Bagaimana dengan penggunaannya? Ketua Paguyuban Kaban Kesbangpol Jatim itu menyampaikan, penggunaan banpol mengacu instruksi Kemenkumham. Salah satunya diprioritas untuk pendidikan politik kader-kader partai. Persentasenya 60 persen. Selebihnya 40 persen untuk operasional parpol.
‘’Jadi jangan dibalik, untuk pendidikan politik 40 persen, dana operasional parpol 60 persen,’’ tegasnya.
Ketidaksesuaian penggunaan dana banpol, lanjut mantan camat Tambakboyo, itu pernah jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada 2022.
Didik menyebut sejumlah parpol mendapat catatan dari BPK karena menggunakan banpol lebih banyak untuk operasional parpol daripada pendidikan politik. (fud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…