Perwira tinggal di Desa Kradenan, Kecamatan Palang ini mengatakan, alasan status jalan itu pula yang membuat uji coba kendaraan berat dari arah selatan (Babat, Lamongan) menuju Panyuran harus tetap melintasi Jalan Manunggal.
Truk tidak bisa dialihkan ke Jalan Rembes–Pakah karena jalur tersebut statusnya jalan kabupaten.
‘’Kondisi jalan rembes ini juga menyempit, sehingga truk dan kendaraan berat lain tidak dialihkan ke jalan ini,’’ ungkap dia.
Dengan status jalan yang berbeda-beda tersebut, petugas lebih hati-hati dalam menentukan uji coba rekayasa lalu lintas.
Nantinya, rekayasa lalu lintas diharapkan mampu menjadi solusi untuk menemukan formula terbaik sebelum operasional rind road secara penuh.
‘’Jalan Manunggal statusnya jalan nasional, jadi memang fungsinya dilalui kendaraan-kendaraan berat karena teks tur pembangunan jalannya berbeda dengan jalan kabupaten,’’ tutur dia. (yud/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…