‘’Nanti akan ada sidang kode etik di KPUK,’’ ujarnya.
Disinggung soal ketidakjelian KPUK dalam melakukan seleksi anggota ad hoc, hingga akhirnya baru terungkap sekarang. Fatkul menegaskan, dalam proses seleksi awal, pihaknya berpatokan surat pernyataan bukan sebagai anggota maupun organisasi sayap parpol. Dan saat itu yang bersangkutan menyatakan tidak terlibat.
‘’Selain itu, nomor induk kependudukan (NIK) yang bersangkutan juga tidak masuk dalam sipol,’’ ujarnya.
Artinya, tegas Fatkul, secara administrasi, kelima orang yang diduga sebagai anggota organisasi sayap partai itu tidak terbukti.
‘’Karena itu, perlu kami klarifikasi dulu,’’ tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pengawas kelurahan dan desa (PKD) pada 1 Maret lalu mengetahui dua anggota PPS dan tiga pantarlih memakai atribut kaos AMPI (organisasi sayap Partai Golkar) saat family gathering di Pantai Panduri, Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu.
Atas temuan itu, selanjutnya PKD melaporkan beserta bukti-bukti yang ada ke Bawaslu Tuban. (fud/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Nilai tukar rupiah kembali tersungkur pada penutupan perdagangan awal pekan. Tekanan kuat datang dari lonjakan…
Bayangan lonjakan harga energi global kembali menghantui pasar. Eskalasi konflik terbuka antara Iran melawan Israel…
Di saat pasar saham masih bergerak fluktuatif dan sentimen global belum sepenuhnya pulih, PT Astra…
Pergerakan harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali menunjukkan sinyal penguatan. Pada perdagangan Kamis…
Kinerja saham teknologi Indonesia sepanjang satu tahun terakhir menunjukkan dua wajah yang kontras.
Amerika Serikat menyematkan label “bersejarah” pada kesepakatan dagang terbarunya dengan Indonesia.