‘’Nanti akan ada sidang kode etik di KPUK,’’ ujarnya.
Disinggung soal ketidakjelian KPUK dalam melakukan seleksi anggota ad hoc, hingga akhirnya baru terungkap sekarang. Fatkul menegaskan, dalam proses seleksi awal, pihaknya berpatokan surat pernyataan bukan sebagai anggota maupun organisasi sayap parpol. Dan saat itu yang bersangkutan menyatakan tidak terlibat.
‘’Selain itu, nomor induk kependudukan (NIK) yang bersangkutan juga tidak masuk dalam sipol,’’ ujarnya.
Artinya, tegas Fatkul, secara administrasi, kelima orang yang diduga sebagai anggota organisasi sayap partai itu tidak terbukti.
‘’Karena itu, perlu kami klarifikasi dulu,’’ tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pengawas kelurahan dan desa (PKD) pada 1 Maret lalu mengetahui dua anggota PPS dan tiga pantarlih memakai atribut kaos AMPI (organisasi sayap Partai Golkar) saat family gathering di Pantai Panduri, Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu.
Atas temuan itu, selanjutnya PKD melaporkan beserta bukti-bukti yang ada ke Bawaslu Tuban. (fud/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…