‘’Semisal ada lembaga pendidikan yang bermasalah dengan hukum, maka bisa memanfaatkan rumah restorative justice ini untuk berkonsultasi,’’ tuturnya.
Pendidik yang juga Plt Kacabdisdik Jatim wilayah Nganjuk ini mengapresiasi SMAN 2 Tuban yang menyediakan sebuah ruangan khusus untuk kepentingan bersama. Dia mengimbau ruangan tersebut harus dirawat dan digunakan dengan baik agar bisa membawa manfaat besar bagi kepala sekolah, guru, dan seluruh keluarga besar lembaga pendidikan di Tuban.
‘’Ruang yang diresmikan ini harus dirawat, dijaga, dan dimanfaatkan sebaik mungkin,’’ harap dia.

‘’Seluruh pendampingan dan konsultasi gratis, jika ada yang meminta tips maka akan saya tindak tegas,’’ tegas dia.
Iwan lebih lanjut menyampaikan, wujud sinergitas tidak hanya sebatas nota kesepahaman. Lebih dari itu, Rumah Restorative Justice yang diresmikan di SMAN 2 Tuban akan menjadi tempat mediasi penanganan perkara yang berkaitan dengan keadilan restorative. Sehingga ruangan yang terletak di lantai dua tersebut bisa digunakan untuk konsultasi dan diskusi bagi yang bersentuhan dengan hukum.
‘’Tujuan RRJ ini untuk mengembalikan suatu permasalahan ke posisi semula, sehingga terjadi per damaian,’’ kata dia. (yud/wid)
Page: 1 2
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…