‘’Sekolah yang pagunya sudah terpenuhi tidak perlu ikut PPDB offline,’’ ujarnya.
Pejabat lulusan Universitas Brawijaya (UB) Malang itu kembali meyakinkan kepada orang tua bahwa seluruh lembaga pendidikan memiliki kualitas yang sama.
Selama orang tua tidak memaksakan buah hatinya masuk ke sekolah tertentu yang dinilai unggulan, dia memastikan siswa mendapat sekolah yang lokasinya terdekat dengan rumah.
‘’Zonasi ini dalam rangka menyamaratakan kualitas pendidikan. Jadi tidak perlu khawatir tidak kebagian sekolah,’’ tegasnya.
Di bagian lain, mantan staf ahli bupati bidang perekonomian, keuangan, dan pembangunan ini mengingatkan seluruh panitia PPDB agar lebih berhati-hati dalam menyeleksi para calon siswa.
Rakhmat menjelaskan, untuk memenuhi persyaratan zonasi, orang tua harus menyertakan dokumen foto dan lokasi tempat tinggal. Jika ditemukan kecurigaan atau aduan, dia meminta panitia tak segan untuk kroscek lapangan.
‘’Pendaftaran dilakukan kolektif dari sekolah asal ke sekolah tujuan,’’ pungkasnya.(yud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…