‘’Sekolah yang pagunya sudah terpenuhi tidak perlu ikut PPDB offline,’’ ujarnya.
Pejabat lulusan Universitas Brawijaya (UB) Malang itu kembali meyakinkan kepada orang tua bahwa seluruh lembaga pendidikan memiliki kualitas yang sama.
Selama orang tua tidak memaksakan buah hatinya masuk ke sekolah tertentu yang dinilai unggulan, dia memastikan siswa mendapat sekolah yang lokasinya terdekat dengan rumah.
‘’Zonasi ini dalam rangka menyamaratakan kualitas pendidikan. Jadi tidak perlu khawatir tidak kebagian sekolah,’’ tegasnya.
Di bagian lain, mantan staf ahli bupati bidang perekonomian, keuangan, dan pembangunan ini mengingatkan seluruh panitia PPDB agar lebih berhati-hati dalam menyeleksi para calon siswa.
Rakhmat menjelaskan, untuk memenuhi persyaratan zonasi, orang tua harus menyertakan dokumen foto dan lokasi tempat tinggal. Jika ditemukan kecurigaan atau aduan, dia meminta panitia tak segan untuk kroscek lapangan.
‘’Pendaftaran dilakukan kolektif dari sekolah asal ke sekolah tujuan,’’ pungkasnya.(yud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…