
‘’Pembinaan hukum ini tak lantas membuat para guru kebal hukum. Melainkan semakin membuat mereka paham dan taat hukum dan tentu saja tak melanggar hukum,’’ tegasnya.
Kajari Tuban Iwan Catur Karyawan menyampaikan terima kasih atas kerja sama tersebut. Dia menegaskan komitmen institusinya untuk melaksanakan kerja sama tersebut.
‘’Selain pembinaan hukum terstruktur, kami juga menerima bila guru-guru PG RI Tu ban berkonsultasi langsung. Kekurangtahuan guru perihal hukum, akan kami cukupi,’’ tuturnya.
Jaksa asal Bandung, Jabar itu mengakui, di era sekarang ini, profesi guru rentan tersandung hukum. Sebagai pesan awal berikut dasar, para guru diharapkan mengedepankan kejujuran dan kemanusiaan ketika menjalankan profesi.
Selain tetap menjadi teladan bagi anak didiknya, pendidik juga harus mengedepankan kejujuran dan kemanusiaan. Itu yang akan menyelamatkan mereka dari jeratan hukum. (sab/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…