‘’Kalau kegiatannya memberatkan dari segi biaya dan lainnya, berarti tidak boleh diselenggarakan,’’ tegasnya.
Pejabat yang tinggal di Perumahan Tasikmadu itu membenarkan wisuda adalah kegiatan sebagai tanda kelulusan sarjana dari perguruan tinggi. Wisuda dikemas layaknya acara formal; mengenakan toga dan topi wisuda. Juga menerima ijazah secara simbolis.
Sedangkan untuk jenjang sekolah, kata Rakhmat, tidak perlu berlebihan.
‘’Sekadar pelepasan yang tidak memberatkan,’’ ujarnya. (yud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…