‘’Setelah berkas perbaikan diberikan, parpol tinggal memberikan kepada masing-masing bacaleg,’’ ujarnya.
Sementara itu, selama tahapan perbaikan berkas, komisioner asal Lamongan itu menekankan kepada parpol untuk memberikan berkas yang asli dan tidak boleh salah lagi.
‘’Tetapi kalau pada tahap perbaikan dan KPUK masih menemukan berkas yang diragukan, kita lihat saya nan ti seperti apa, untuk tahapan sekarang kita selesaikan dulu,’’ imbuhnya.
Ijazah dan surat keterangan sehat yang diragukan merupakan temuan baru lembaga penyelenggara pemilu di Tuban tersebut selama vermin.
Sebelumnya, mereka menemukan formulir BB pernyataan bacaleg kurang lengkap yang tanpa diisi jenis pekerjaannya. (fud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…