‘’Setelah berkas perbaikan diberikan, parpol tinggal memberikan kepada masing-masing bacaleg,’’ ujarnya.
Sementara itu, selama tahapan perbaikan berkas, komisioner asal Lamongan itu menekankan kepada parpol untuk memberikan berkas yang asli dan tidak boleh salah lagi.
‘’Tetapi kalau pada tahap perbaikan dan KPUK masih menemukan berkas yang diragukan, kita lihat saya nan ti seperti apa, untuk tahapan sekarang kita selesaikan dulu,’’ imbuhnya.
Ijazah dan surat keterangan sehat yang diragukan merupakan temuan baru lembaga penyelenggara pemilu di Tuban tersebut selama vermin.
Sebelumnya, mereka menemukan formulir BB pernyataan bacaleg kurang lengkap yang tanpa diisi jenis pekerjaannya. (fud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…