Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan menambahkan saat ini ada dua jenis bentuk Social Commmerce yaitu yang secara langsung difasilitasi oleh platform digital dan pribadi.
Menurutnya untuk social commerce yang difasilitasi platform, saat ini mengikuti kebijakan yang juga diterapkan pada e-commerce. Sedangkan untuk masyarakat yang menggunakan media sosial pribadinya untuk berjualan, fenomena tersebut yang tengah diteliti.
“S-Commerce pribadi ini yang sedang dikaji,” kata Semuel.
Semuel mengimbau masyarakat agar jeli dalam bertransaksi di tengah fenomena social commerce pribadi tersebut. Lakukan pengecekan ulang dan melihat ulasan sebelum melakukan jual beli agar tidak terjerat penipuan.
“Kadang-kadang pembayarannya pun tidak melalui platform. Itu yang perlu masyarakat pahami dan selalu check and recheck apakah orang ini trusted nggak. Kalau tidak nanti tertipu,” tutupnya. (*)
Pewarta: Livia Kristianti
Sumber: ANTARA
—————————————————————-
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…