Dikonfirmasi terpisah, Humas PN Tuban Uzan Purwadi berharap, sidang kedua yang bakal menghadirkan saksi-saksi dari pihak JPU tersebut tak ditunda karena suatu sebab. Magister Hukum alumni Universitas Wijaya Putra Surabaya ini menyebut, pihaknya ingin proses hukum di tingkat pengadilan atas perkara ini lekas rampung.
‘’Dan, terdakwa segera menjalani proses hukum selanjutnya sebagai terpidana,’’ tuturnya saat dihubungi Jawa Pos Radar Tuban.
Untuk diketahui, kronologi perkara peredaran rokok ilegal diotaki terdakwa yakni 94.750 batang rokok tanpa cukai diambil terdakwa dari salah satu gudang penyimpanan di Sidoarjo. Akan dibawa ke Kudus kemudian dikirim ke pemesan bernama Basir (masih buron) di Padang Pariaman, Sumatra Barat.
Nilai tukar rupiah kembali tersungkur pada penutupan perdagangan awal pekan. Tekanan kuat datang dari lonjakan…
Bayangan lonjakan harga energi global kembali menghantui pasar. Eskalasi konflik terbuka antara Iran melawan Israel…
Di saat pasar saham masih bergerak fluktuatif dan sentimen global belum sepenuhnya pulih, PT Astra…
Pergerakan harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali menunjukkan sinyal penguatan. Pada perdagangan Kamis…
Kinerja saham teknologi Indonesia sepanjang satu tahun terakhir menunjukkan dua wajah yang kontras.
Amerika Serikat menyematkan label “bersejarah” pada kesepakatan dagang terbarunya dengan Indonesia.