Mantan Kasatreskrim Polres Tanjung Perak itu mengatakan, selama ini besaran retribusi nelayan adalah 2,5 persen dari hasil tangkapan. Sesuai regulasi, hasil retribusi TPI Palang disetor ke Pemkab Tuban.
‘’Belum mengerucut ke nama tersangka karena masih mengumpulkan bahan keterangan,’’ tuturnya.
Perwira lulusan Akpol 2013 itu memaparkan, saat ini tahap penyelidikan masih berjalan. Beberapa saksi nelayan dan pihak yang mengumpulkan retribusi di area TPI Palang diperiksa secara bertahap. Untuk terlapornya, Gananta menegaskan, penyidik masih merahasiakan.
‘’Masih pemeriksaan semua saksi,’’ jelas perwira kelahiran Bojonegoro itu.
Perlu diketahui, pada Desember 2022, puluhan nelayan di kawasan Desa Karangagung, Kecamatan Palang melayangkan protes ke pengelola TPI Palang. Mereka mempertanyakan laporan retribusi yang dinilai tidak transparan. Termasuk hasil retribusi setiap bulan yang didapatkan dari pusat pelelangan ikan (PPI). Pertanyaan tersebut sampai sekarang belum dijawab.
Para nelayan menduga hasil retribusi yang dilaporkan ke Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DK PPP) Kabupaten Tuban oleh UPTD TPI Karangagung sangat kecil dibandingkan dengan retribusi nelayan. (yud/ds)
Page: 1 2
Nilai tukar rupiah kembali tersungkur pada penutupan perdagangan awal pekan. Tekanan kuat datang dari lonjakan…
Bayangan lonjakan harga energi global kembali menghantui pasar. Eskalasi konflik terbuka antara Iran melawan Israel…
Di saat pasar saham masih bergerak fluktuatif dan sentimen global belum sepenuhnya pulih, PT Astra…
Pergerakan harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali menunjukkan sinyal penguatan. Pada perdagangan Kamis…
Kinerja saham teknologi Indonesia sepanjang satu tahun terakhir menunjukkan dua wajah yang kontras.
Amerika Serikat menyematkan label “bersejarah” pada kesepakatan dagang terbarunya dengan Indonesia.