Mantan Kasatreskrim Polres Tanjung Perak itu mengatakan, selama ini besaran retribusi nelayan adalah 2,5 persen dari hasil tangkapan. Sesuai regulasi, hasil retribusi TPI Palang disetor ke Pemkab Tuban.
‘’Belum mengerucut ke nama tersangka karena masih mengumpulkan bahan keterangan,’’ tuturnya.
Perwira lulusan Akpol 2013 itu memaparkan, saat ini tahap penyelidikan masih berjalan. Beberapa saksi nelayan dan pihak yang mengumpulkan retribusi di area TPI Palang diperiksa secara bertahap. Untuk terlapornya, Gananta menegaskan, penyidik masih merahasiakan.
‘’Masih pemeriksaan semua saksi,’’ jelas perwira kelahiran Bojonegoro itu.
Perlu diketahui, pada Desember 2022, puluhan nelayan di kawasan Desa Karangagung, Kecamatan Palang melayangkan protes ke pengelola TPI Palang. Mereka mempertanyakan laporan retribusi yang dinilai tidak transparan. Termasuk hasil retribusi setiap bulan yang didapatkan dari pusat pelelangan ikan (PPI). Pertanyaan tersebut sampai sekarang belum dijawab.
Para nelayan menduga hasil retribusi yang dilaporkan ke Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DK PPP) Kabupaten Tuban oleh UPTD TPI Karangagung sangat kecil dibandingkan dengan retribusi nelayan. (yud/ds)
Page: 1 2
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…