
HASIL TANGKAPAN MELIMPAH: Perahu nelayan yang bersandar di TPI Palang karena cuaca buruk. (Yudha Satria Aditama/Radar Tuban)
Radartuban.jawapos.com – Selama bertahun-tahun retribusi nelayan senilai 2,5 persen dari hasil tangkapan laut diduga diselewengkan oleh oknum pengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kecamatan Palang. Sejumlah nelayan setempat telah lama mencium dugaan penyelewengan tersebut.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Gananta mengatakan, institusinya mendapat aduan terkait kasus tersebut ketika menggelar program Jumat Curhat di kecamatan setempat.
Ketika itu, terang dia, para nelayan mengadukan sejumlah oknum yang diduga menggelapkan dana retribusi. Persentasenya 2,5 persen dari total nilai tangkapan.
‘’Sementara dilaporkan penyalahgunaan retribusi nelayan oleh oknum di TPI Palang. Ini sudah berlangsung 1-2 tahun,’’ ungkapnya.
Page: 1 2
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menutup perdagangan di zona hijau. Berdasarkan data RTI Business,…
Industri otomotif nasional menutup 2025 dengan napas lega. Bukan karena lonjakan spektakuler sepanjang tahun, melainkan…
Pasar saham domestik akhirnya menutup perdagangan dengan nada hijau. Data RTI Business menunjukkan, Indeks Harga…
Angka 10.000 bukan sekadar target. Ini adalah pesan. Ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan…
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Kamis (8/1) di zona merah. Setelah sempat bergerak…
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali merangkak naik. Pada Senin (1/12), harga…