
HASIL TANGKAPAN MELIMPAH: Perahu nelayan yang bersandar di TPI Palang karena cuaca buruk. (Yudha Satria Aditama/Radar Tuban)
Radartuban.jawapos.com – Selama bertahun-tahun retribusi nelayan senilai 2,5 persen dari hasil tangkapan laut diduga diselewengkan oleh oknum pengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kecamatan Palang. Sejumlah nelayan setempat telah lama mencium dugaan penyelewengan tersebut.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Gananta mengatakan, institusinya mendapat aduan terkait kasus tersebut ketika menggelar program Jumat Curhat di kecamatan setempat.
Ketika itu, terang dia, para nelayan mengadukan sejumlah oknum yang diduga menggelapkan dana retribusi. Persentasenya 2,5 persen dari total nilai tangkapan.
‘’Sementara dilaporkan penyalahgunaan retribusi nelayan oleh oknum di TPI Palang. Ini sudah berlangsung 1-2 tahun,’’ ungkapnya.
Page: 1 2
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali merangkak naik. Pada Senin (1/12), harga…
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…