
POTENSI PAD DARI PERIKANAN: Sejumlah pegawai Tempat Pelelangan Ikan(TPI) Palang menimbang hasil tangkapan nelayan untuk dikenakan retribusi. (Yudha Satria Aditama/Radar Tuban)
Radartuban.jawapos.com – Satreskrim Polres Tuban masih mendalami kasus dugaan penyelewengan retribusi nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palang. Setelah menerima laporan dari nelayan Desa Kradenan, Kecamatan Palang terkait dugaan kasus rasuah tersebut, hingga kemarin (6/2) polisi sudah memeriksa enam saksi. Juga diamankan barang bukti sejumlah kuitansi dan nota pembayaran retribusi yang disetorkan para nelayan.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Gananta menjelaskan, enam saksi yang diperiksa adalah nelayan yang diduga tahu praktik penyelewengan retribusi yang diperkirakan sudah berlangsung sekitar dua tahun.
Untuk terlapor, kata Gananta, petugas sudah mengirim surat ke institusi terkait, namun tidak ada yang memenuhi panggilan.
‘’Seluruh terlapor dari dinas terkait belum bisa memenuhi pemeriksaan karena ada acara,’’ tegasnya.
Page: 1 2
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali merangkak naik. Pada Senin (1/12), harga…
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…