
POTENSI PAD DARI PERIKANAN: Sejumlah pegawai Tempat Pelelangan Ikan(TPI) Palang menimbang hasil tangkapan nelayan untuk dikenakan retribusi. (Yudha Satria Aditama/Radar Tuban)
Radartuban.jawapos.com – Satreskrim Polres Tuban masih mendalami kasus dugaan penyelewengan retribusi nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palang. Setelah menerima laporan dari nelayan Desa Kradenan, Kecamatan Palang terkait dugaan kasus rasuah tersebut, hingga kemarin (6/2) polisi sudah memeriksa enam saksi. Juga diamankan barang bukti sejumlah kuitansi dan nota pembayaran retribusi yang disetorkan para nelayan.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Gananta menjelaskan, enam saksi yang diperiksa adalah nelayan yang diduga tahu praktik penyelewengan retribusi yang diperkirakan sudah berlangsung sekitar dua tahun.
Untuk terlapor, kata Gananta, petugas sudah mengirim surat ke institusi terkait, namun tidak ada yang memenuhi panggilan.
‘’Seluruh terlapor dari dinas terkait belum bisa memenuhi pemeriksaan karena ada acara,’’ tegasnya.
Page: 1 2
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menutup perdagangan di zona hijau. Berdasarkan data RTI Business,…
Industri otomotif nasional menutup 2025 dengan napas lega. Bukan karena lonjakan spektakuler sepanjang tahun, melainkan…
Pasar saham domestik akhirnya menutup perdagangan dengan nada hijau. Data RTI Business menunjukkan, Indeks Harga…
Angka 10.000 bukan sekadar target. Ini adalah pesan. Ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan…
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Kamis (8/1) di zona merah. Setelah sempat bergerak…
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali merangkak naik. Pada Senin (1/12), harga…