
Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto bersama jajaran menggelar pers rilis di Mapolres Madiun, Senin (/3/2023) tentang kasus WNA asal Bulgaria yang kedapatan membobol, mesin ATM. ANTARA/Louis Rika
Radartuban.jawapos.com – Petugas Satuan Reskrim Polres Madiun menahan dan menetapkan tersangka terhadap AN (28), warga negara Bulgaria karena membobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) BCA di Jalan Raya Madiun-Nglames, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jatim.
Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto mengatakan hasil penyidikan kasus tersebut diketahui tersangka dalam waktu 45 menit dapat membobol ATM dan menggasak uang hingga Rp258 juta.
“Dalam waktu kurang dari 45 menit tersangka AN dapat mengeluarkan uang dari ATM sebesar Rp258 juta,” ujar Danang saat menggelar pers rilis di Mapolres Madiun, Senin.
Adapun uang ratusan juta itu dikeluarkan dari mesin ATM dengan cara merusak sistem mesin ATM. Caranya, dengan peretasan sistem tersebut, uang keluar dengan sendirinya.
“Kejahatan ini disebut sebagai jackpotting ATM,” katanya.
Selama menjalani pemeriksaan, AN membantah pihaknya sebagai pembobol ATM. Kendati demikian, polisi tak membutuhkan pengakuan tersangka.
Polisi telah memiliki berbagai alat bukti untuk menjerat tersangka. Alat bukti itu berupa keterangan saksi dan barang bukti seperti laptop, ponsel, obeng, gunting baja, linggis besi, dan uang tunai Rp23 juta. Tersangka juga membawa tulisan berbunyi “Maaf ATM Rusak”.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…