Perwira kelahiran Pekan Baru, Riau itu juga mengatakan, sebagian besar kendaraan tak standar tersebut disita dari remaja berusia belasan hingga dua puluhan tahun.
Mereka mengaku menggunakan knalpot bersuara bising untuk gaya-gayaan dan konvoi keliling kawasan kota.
Dia memastikan knalpot yang disita akan dimusnahkan. Itu setelah pelanggar membuat surat pernyataan untuk menyerahkan knalpot brongnya untuk dimusnahkan.
Lebih lanjut, Kistel menerangkan, knalpot brong tidak hanya mengganggu pengguna jalan. Knalpot tersebut juga berpotensi memicu konflik antarkelompok.
‘’Kami akan rutin menggelar razia agar tidak ada lagi aksi balap liar, konvoi, apalagi gangster yang gaya-gayaan di jalan,’’ pungkasnya. (yud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…