Categories: Hukum & Kriminal

Kades Bunut Akui Terlibat Korupsi, Ditahan Usai Lebaran

Selain itu, lanjut jaksa pernah berdinas di Kejari Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan ini, terkini kapasitas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tuban diketahui sedang over kapasitas. Ditambah beberapa hari lalu ada rombongan tahanan Polres Tuban yang penahanannya dititipkan di lapas kelas IIB itu.

Lebih lanjut, Yogi memastikan, kendati sementara ini Budi tak ditahan, Kades Bunut non aktif itu tetap berada dalam pengawasan pihaknya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, turut terjerumusnya Budi dalam perkara korupsi APBDes Bunut 20 16—2019 itu menyusul kuatnya bukti-bukti persidangan yang diungkapkan terdakwa Nevi Ayu Indrasari, mantan bendahara Desa Bunut.


Setelah di dalami dan dilanjut penyidikan, akhirnya terbukti dan ditetapkan sebagai tersangka kedua dalam kasus yang sama.

Sebagaimana yang selalu diungkapkan Nevi, bahwa korupsi AP BDes Bunut dilakukannya atas perintah dan diketahui Budi selaku Kades Bunut.

Nevi telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menjalani mendekam di penjara.

Pengadilan tingkat kasasi memvonisya dengan hukuman penjara satu tahun enam bulan, denda Rp 50 juta subsider penjara tiga bulan, dan membayar uang pengganti sebesar Rp 106 juta subsider penjara tiga bulan.

Nevi terbukti mengorupsi APBDes Bunut dengan cara memotong anggaran setiap proyek fisik desa sebesar 10-20 persen.

Kerugian diderita negara capai sekitar Rp 180 juta, berdasarkan audit Inspektorat Tuban.

Adapun Budi, oleh Kejari Tuban dijerat dengan pasal pasal 2 juncto (jo) 3 jo 18 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 jo 64 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman hukuman maksimalnya pen jara 20 tahun, denda Rp 1 miliar, serta harus membayar uang pengganti kerugian negara yang dikorupsi. (sab/tok)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Page: 1 2

Amin Fauzie

Recent Posts

BI-Rate Tetap 4,75 Persen, Fokus Jaga Rupiah dan Pacu Pertumbuhan 2026

Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…

2 weeks ago

IHSG Dibidik Tembus 8.500, IPOT Bocorkan Tiga Saham Incaran untuk Panen Cuan

Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…

3 weeks ago

New York Tetap Raja Finansial Dunia, Asia Kian Menggeliat di GFCI 2025

Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…

3 weeks ago

IHSG Merah, Tapi 5 Saham Ini Banjir Cuan — Ada yang Tembus Naik 34 persen Sehari!

Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…

4 weeks ago

Hafar Daya Konstruksi Bantah Keras Isu Afiliasi dengan CBRE, Fokus Buktikan Kelas Dunia di Proyek Migas Petronas!

PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…

4 weeks ago

Cadangan Devisa RI Naik Jadi USD 149,9 Miliar, Bukti Rupiah Masih Perkasa di Tengah Gejolak Global!

Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…

4 weeks ago