Categories: Hukum & Kriminal

Kades Bunut Akui Terlibat Korupsi, Ditahan Usai Lebaran

Selain itu, lanjut jaksa pernah berdinas di Kejari Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan ini, terkini kapasitas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tuban diketahui sedang over kapasitas. Ditambah beberapa hari lalu ada rombongan tahanan Polres Tuban yang penahanannya dititipkan di lapas kelas IIB itu.

Lebih lanjut, Yogi memastikan, kendati sementara ini Budi tak ditahan, Kades Bunut non aktif itu tetap berada dalam pengawasan pihaknya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, turut terjerumusnya Budi dalam perkara korupsi APBDes Bunut 20 16—2019 itu menyusul kuatnya bukti-bukti persidangan yang diungkapkan terdakwa Nevi Ayu Indrasari, mantan bendahara Desa Bunut.


Setelah di dalami dan dilanjut penyidikan, akhirnya terbukti dan ditetapkan sebagai tersangka kedua dalam kasus yang sama.

Sebagaimana yang selalu diungkapkan Nevi, bahwa korupsi AP BDes Bunut dilakukannya atas perintah dan diketahui Budi selaku Kades Bunut.

Nevi telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menjalani mendekam di penjara.

Pengadilan tingkat kasasi memvonisya dengan hukuman penjara satu tahun enam bulan, denda Rp 50 juta subsider penjara tiga bulan, dan membayar uang pengganti sebesar Rp 106 juta subsider penjara tiga bulan.

Nevi terbukti mengorupsi APBDes Bunut dengan cara memotong anggaran setiap proyek fisik desa sebesar 10-20 persen.

Kerugian diderita negara capai sekitar Rp 180 juta, berdasarkan audit Inspektorat Tuban.

Adapun Budi, oleh Kejari Tuban dijerat dengan pasal pasal 2 juncto (jo) 3 jo 18 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 jo 64 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman hukuman maksimalnya pen jara 20 tahun, denda Rp 1 miliar, serta harus membayar uang pengganti kerugian negara yang dikorupsi. (sab/tok)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Page: 1 2

Amin Fauzie

Recent Posts

Industri Manufaktur Asia Melemah di Tengah Tekanan Global, Indonesia Muncul Sebagai Pengecualian Tangguh

Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…

2 months ago

IHSG Terkoreksi Harian, Namun Kinerja Sebulan Terakhir Masih Mengilap!

Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…

2 months ago

Struktur Pemilik Bank Digital BBYB Berubah, Siapakah Pengendali Saham Terbesar?

Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…

2 months ago

IHSG Tersengal di Zona Merah, Pasar Masih Ragu Menguat: Kapitalisasi Pasar Tetap Kokoh di Atas Rp 15.000 Triliun!

Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…

2 months ago

Laba Melambat, Pencadangan Melonjak: BCA Jaga Fondasi di Tengah Tekanan Margin

Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…

2 months ago

BI-Rate Tetap 4,75 Persen, Fokus Jaga Rupiah dan Pacu Pertumbuhan 2026

Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…

2 months ago