
TEREKAM CCTV: Pelaku gendam yang diduga Anton Arif beraksi di salah satu toko di Kabupaten Jombang. (Jawa Pos Radar Tuban)
RADAR TUBAN – Anton Arif, pelaku gendam yang diamankan Satreskrim Polres Tuban pada 30 Mei lalu diduga juga beraksi di sejumlah kabupaten/kota lain. Dua di antaranya di Jombang dan Mojokerto.
Kepada Jawa Pos Radar Tuban, Kasatreskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana mengatakan, dalam pengembangan pemeriksaan, pelaku yang juga kepala Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan tersebut mengakui beraksi di sejumlah daerah. Hanya saja, ketika dikorek lebih lanjut, dia mengaku lupa.
Di Tuban, kata Tomy, pelaku diduga beraksi sementara di dua tempat kejadian perkara (TKP). Selain di toko skincare Kecamatan Palang, dia juga melakukan gendam di salah satu toko di Kecamatan Tuban.
Hanya saja, sampai sekarang baru pemilik toko skincare di Palang yang melapor.
Sebelum Anton Arif ditangkap, kasus gendam di Bumi Ronggolawe viral di media sosial (medsos). Itu setelah terjadi lima kejadian yang sama.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, mantan Kasatreskrim Polres Kediri kota itu mengaku belum semua korban melapor. Karena itu, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah tindak pidana tersebut dilakukan oleh pelaku yang sama atau berbeda.
‘’Pelaku hanya mengakui pernah melakukan gendam di dua lokasi di Tuban,’’ ujarnya.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…