Keempat orang saksi itu diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020 sampai 2022 atas nama lima tersangka.
Penyidik Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus itu, yakni Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kemkominfo, Galubang Menak (Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia), Yohan Suryanto (tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020), Mukti Ali (tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment), dan Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitchmedia Synergy). (*)
Sumber: ANTARA
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Nilai tukar rupiah kembali tersungkur pada penutupan perdagangan awal pekan. Tekanan kuat datang dari lonjakan…
Bayangan lonjakan harga energi global kembali menghantui pasar. Eskalasi konflik terbuka antara Iran melawan Israel…
Di saat pasar saham masih bergerak fluktuatif dan sentimen global belum sepenuhnya pulih, PT Astra…
Pergerakan harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali menunjukkan sinyal penguatan. Pada perdagangan Kamis…
Kinerja saham teknologi Indonesia sepanjang satu tahun terakhir menunjukkan dua wajah yang kontras.
Amerika Serikat menyematkan label “bersejarah” pada kesepakatan dagang terbarunya dengan Indonesia.