
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) didampingi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kuntadi (kedua kanan) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Menkominfo Johnny G Plate mendatangi Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiveer station (BTS) periode 2020-2022. ANTARA FOTO/Fauzan/foc
Radartuban.jawapos.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Ketenagalistrikan, Telekomunikasi dan Informatika Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Mardiana sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyedia infrastruktur BTS Kominfo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu, mengatakan ada tiga orang saksi yang diperiksa bersama Rachmat Mardiana, yakni Feri Rianda selaku karyawan Bagian Keuangan PT Lintasarta, Ginanjar (Direktur Marketing and Solution PT Aplikanusa Lintasarta), dan Adi Wibowo selaku pihak swasta.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” kata Ketut.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…