
TEREKAM CCTV: Pria yang diduga menggasak belasan toko di Tuban dengan modus gendam. (Arum untuk Radar Tuban)
Radartuban.jawapos.com – Kasus dugaan gendam atau hipnosis kembali marak di Tuban. Lebih dari lima korbannya memposting di berbagai grup media sosial (medsos) Facebook dan Instagram. Pelakunya diduga sama, berinisial HRS, warga Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang.
Identitas tersebut didapatkan dari salah seorang korbannya yang merasa curiga dan sempat memotret surat izin mengemudi (SIM) pelaku.
Salah satu korbannya, Arum Sutrisni, pemilik toko skincare di Desa Karangagung, Kecamatan Palang menjelaskan, modus kejahatan pelaku nyaris sama.
‘’Kami menduga pelaku melakukan gendam karena karyawan kami tak sadar saat menyerahkan sejumlah uang,’’ kata dia kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Saat beraksi, kata Arum, karyawannya mengaku tak sadar hingga menyerahkan uang senilai Rp 4,3 juta di brankas kasir. Setelah pelaku meninggalkan lokasi, karyawannya baru menyadari kalau dirinya menjadi korban gendam.
‘’Saya sudah telusuri bahwa pelaku asli Jenu (tinggal di Panyuran, Red) dan sering judi ayam di Pasar Bong karan,’’ kata Arum yang mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palang.
Selain lapor polisi, dia juga memposting rekaman CCTV (closed ciruit television) ke medsos. Ungguhan itulah yang direspons korban lain. Mereka juga memberi komentar di postingan tersebut.
Jumlah sementara korban yang sudah mengunggah di medsos lebih dari lima orang.
‘’Salah seorang korban sempat memotret wajah pelaku beserta kartu identitasnya, seharusya pelaku bisa ditangkap lebih cepat,’’ tegas Arum.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…