Categories: Hukum & Kriminal

Pasca Penahanan Korupsi APBDes, Jaksa Pastikan Tak Berhenti di Kades Bunut

Jaksa senior itu mengatakan, penetapan kepala Desa Bunut sebagai tersangka mengacu fakta yang diungkap Nevi di persidangan. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Nevi berkali-kali membuat pengakuan bahwa pemotongan tersebut atas perintah Budi. Pengakuan tersebut disertai beberapa bukti.

‘’Dalam persidangan bendahara Desa Bunut tersebut ditemukan fakta bahwa yang bersangkutan (kepala desa, Red) turut terlibat,’’ ungkapnya.

Hal tersebut, lanjut dia, diperkuat keterangan sejumlah saksi dan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.

Dalam kasus rasuah tersebut, Nevi divonis dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan penjara, serta harus membayar kerugian negara Rp 106 juta subsider tiga bulan penjara.

Atas putusan tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding, namun ditolak Pengadilan Tinggi Surabaya. Tak puas, JPU mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi APBDes Bunut 2016-2019 mencuat kali pertama pada November 2021. Kasus tersebut terungkap ketika Inspektorat Tuban melakukan audit.

Setelah Kejari Tuban melakukan penyelidikan dan kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan,

Nevi ditetapkan sebagai tersangka pada 10 November 2021. Dia didakwa mengorupsi APBDes. Modusnya, memotong anggaran setiap pekerjaan proyek fisik desa setempat sebesar 10―20 persen. Dalih pemotongan tersebut untuk membayarkan pajak.(yud/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Page: 1 2

Amin Fauzie

Recent Posts

BI-Rate Tetap 4,75 Persen, Fokus Jaga Rupiah dan Pacu Pertumbuhan 2026

Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…

2 weeks ago

IHSG Dibidik Tembus 8.500, IPOT Bocorkan Tiga Saham Incaran untuk Panen Cuan

Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…

3 weeks ago

New York Tetap Raja Finansial Dunia, Asia Kian Menggeliat di GFCI 2025

Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…

3 weeks ago

IHSG Merah, Tapi 5 Saham Ini Banjir Cuan — Ada yang Tembus Naik 34 persen Sehari!

Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…

4 weeks ago

Hafar Daya Konstruksi Bantah Keras Isu Afiliasi dengan CBRE, Fokus Buktikan Kelas Dunia di Proyek Migas Petronas!

PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…

1 month ago

Cadangan Devisa RI Naik Jadi USD 149,9 Miliar, Bukti Rupiah Masih Perkasa di Tengah Gejolak Global!

Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…

1 month ago