
DIBINA: Hasil tangkapan manusia silver asal Kecamatan Pucuk, Lamongan yang mangkal di sejumlah jalan protokol di Tuban. (Satpol PP untuk Radar Tuban)
RADARTUBAN – Problem singgahnya anak punk di Tuban belum sepenuhnya tuntas, muncul persoalan baru. Pelanggar peraturan daerah (perda) yang dikategorikan sebagai para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) pun menambah ‘’anggota’’ baru.
Tidak hanya anak punk dan pengamen, kini manusia silver juga mengais uang di sejumlah jalan protokol di Tuban.
Diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban Gunadi membenarkan beberapa kali mengamankan manusia silver yang beroperasi di sejumlah jalan protokol di Bumi Ronggolawe.
Sepekan terakhir, misalnya, mengamankan satu manusia silver dan empat anak punk.
‘’Hasil pemantauan lapangan tentang pelanggaran ketenteraman dan ketertiban umum, kami amankan lima orang PMKS yang beraktivitas di jalan untuk mengamen,’’ paparnya.
Dia menyampaikan, PMKS yang dilaporkan masyarakat lebih banyak. Hanya saja, setiap kali dirazia, mereka kabur. Seperti dalam razia di simpang Karangwaru dan simpang Polres Tuban, sejumlah pengamen kabur begitu mengetahui kehadiran tim URC Satpol PP.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…