
MENGAKU BARU SEBULAN BERAKSI: Pelaku gendam. Anton Aris diekspos di Mapolres Tuban kemarin (30/5). (Polres Tuban untuk Radar Tuban)
RADARTUBAN – Pelaku gendam yang sebulan terakhir beroperasi di wilayah hukum Polres Tuban dan viral di media sosial (medsos) terungkap. Dia bernama Anton Aris, kepala Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Pelaku diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban di sebuah masjid di wilayah Kecamatan Paciran, Lamongan pada Senin (29/5) malam. Kemarin (30/5), Kapolres Tuban AKBP Suryono mengekspos penangkapan Anton di mapolres setempat.
Dia menerangkan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil penelusuran rekaman closed circuit television (CCTV) yang didapat anggotanya.
‘’Yang bersangkutan merupakan kades aktif salah satu desa di Kabupaten Pasuruan,’’ ujarnya. Dalam setiap saksinya, kata dia, pelaku selalu menggunakan helm dan jaket yang sama. Kedua benda itu pun disita polisi.
Kasatreskrim AKP Tomy Prambana menambahkan, berdasarkan pengakuan Anton, untuk sementara dia baru sebulan menjalankan aksinya seorang diri. Selama sebulan itu, dia beraksi di dua tempat kejadian perkara (TKP) dengan hasil kejahatan Rp 4,8 juta.
Tomy menegaskan, satuannya tidak percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku. Karena itulah sekarang ini satuannya tengah mengembangkan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kejahatan Anton lainnya. Begitu juga kalau dimungkinkan keterlibatan pelaku lain.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…