Sekolah-sekolah tersebut, lanjut mantan Ketua PN Sanggau, Kalimatan Barat ini, tetap akan berdiri dan beroperasi namun manajemennya diotoritasi Yayasan Majid Al-Asyhar.
Jika nanti dalam pengelolaan Yayasan Majid Al-Asyhar bakal membongkar atau merobohkan bangunan RI, MI, MTS Al-Asyhar, kata Arief, itu di luar otoritas pengadilan.
Le bih lanjut, dia membeberkan, mediasi antara Al-Asyhar dengan Yayasan Majid Al-Asyhar yang dimediatori olehnya langsung, menunjukkan adanya itikad damai antarkedua yayasan.
Namun, apa bentuk perdamaiannya, alumni Universitas Gajah Mada Jogjakarta ini menyampaikan belum jelas. Untuk itu, akan dikonkretkan pada mediasi lanjutan yang akan digelar Selasa (7/3) pekan depan.
‘’Yang jelas, kami (PN Tuban, Red) tak akan terburu-buru untuk melakukan eksekusi mengenai pekara perdata ini. Kami menunggu kedua belah pihak ini saling berkenan lebih dulu. Sebab, eksekusi ini tidak mudah. Banyak pertimbangannya,’’ pungkasnya. (sab/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Daftar Top 10 Orang Terkaya ASEAN 2025 yang dirilis seasia.stats dengan rujukan Forbes Real-Time Billionaires…
Peta persaingan industri laptop global kembali menegaskan satu fakta lama: pasar ini masih dikuasai segelintir…
Dunia bisnis global memasuki babak baru. Bukan lagi didominasi wajah-wajah senior berambut perak, daftar orang…
Peta kekuatan korporasi Asia Tenggara bergeser. Untuk pertama kalinya, perusahaan asal Indonesia berdiri paling tinggi…
Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir 2025 menunjukkan ketahanan di tengah tekanan global…
Menjelang libur panjang akhir pekan, laju rupiah kembali tertahan. Tekanan eksternal yang belum mereda membuat…