Setelah pelanggar lantas membayar, mereka kembali ke loket pengambilan barang bukti tilang untuk mengambil barang bukti.
Dikonfirmasi terkait keterlambatan bukanya loket pengambilan barang bukti tilang, Kasi Intelijen Kejari Tuban Muis Ari Guntoro menerangkan, pos pelayanan pembayaran denda tilang di MPP telat buka karena rapat internal.
‘’Yang jelas, telat bukanya pos pembayaran denda tilang di MPP itu tanpa disengaja.
Ada miskoordinasi terkait hal tersebut,’’ ujarnya.
Meski baru pertama terjadi, jaksa yang akrab disapa Muis itu menegaskan, kejadian yang sama tidak akan terulang.
‘’Kami mengapresiasi kritik yang disampaikan masyarakat terkait pelayanan kami. Kritik ini akan menjadi evaluasi bagi kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik ke depannya,’’ tutur jaksa asal Sukoharjo, Jateng itu. (sab/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Nilai tukar rupiah kembali tersungkur pada penutupan perdagangan awal pekan. Tekanan kuat datang dari lonjakan…
Bayangan lonjakan harga energi global kembali menghantui pasar. Eskalasi konflik terbuka antara Iran melawan Israel…
Di saat pasar saham masih bergerak fluktuatif dan sentimen global belum sepenuhnya pulih, PT Astra…
Pergerakan harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali menunjukkan sinyal penguatan. Pada perdagangan Kamis…
Kinerja saham teknologi Indonesia sepanjang satu tahun terakhir menunjukkan dua wajah yang kontras.
Amerika Serikat menyematkan label “bersejarah” pada kesepakatan dagang terbarunya dengan Indonesia.