Setelah pelanggar lantas membayar, mereka kembali ke loket pengambilan barang bukti tilang untuk mengambil barang bukti.
Dikonfirmasi terkait keterlambatan bukanya loket pengambilan barang bukti tilang, Kasi Intelijen Kejari Tuban Muis Ari Guntoro menerangkan, pos pelayanan pembayaran denda tilang di MPP telat buka karena rapat internal.
‘’Yang jelas, telat bukanya pos pembayaran denda tilang di MPP itu tanpa disengaja.
Ada miskoordinasi terkait hal tersebut,’’ ujarnya.
Meski baru pertama terjadi, jaksa yang akrab disapa Muis itu menegaskan, kejadian yang sama tidak akan terulang.
‘’Kami mengapresiasi kritik yang disampaikan masyarakat terkait pelayanan kami. Kritik ini akan menjadi evaluasi bagi kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik ke depannya,’’ tutur jaksa asal Sukoharjo, Jateng itu. (sab/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…