Setelah pelanggar lantas membayar, mereka kembali ke loket pengambilan barang bukti tilang untuk mengambil barang bukti.
Dikonfirmasi terkait keterlambatan bukanya loket pengambilan barang bukti tilang, Kasi Intelijen Kejari Tuban Muis Ari Guntoro menerangkan, pos pelayanan pembayaran denda tilang di MPP telat buka karena rapat internal.
‘’Yang jelas, telat bukanya pos pembayaran denda tilang di MPP itu tanpa disengaja.
Ada miskoordinasi terkait hal tersebut,’’ ujarnya.
Meski baru pertama terjadi, jaksa yang akrab disapa Muis itu menegaskan, kejadian yang sama tidak akan terulang.
‘’Kami mengapresiasi kritik yang disampaikan masyarakat terkait pelayanan kami. Kritik ini akan menjadi evaluasi bagi kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik ke depannya,’’ tutur jaksa asal Sukoharjo, Jateng itu. (sab/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…