
MENUNGGU DUA JAM LEBIH: Pelanggar lalu lintas menunggu bukanya pelayanan pengambilan barang bukti tilang di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tuban di Jalan Wahidin Sudiro Husodo kemarin (31/5). Tampak loket yang masih kosong tanpa petugas. (Dwi Setiyawan/Radar Tuban)
RADAR TUBAN– Pelayanan pengambilan barang bukti tilang di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tuban kemarin (31/5) dikeluhkan puluhan pelanggar lalu lintas (lantas). Betapa tidak, pelayanan yang jadwal operasinya dimulai pukul 08.00 itu baru melayani sekitar pukul 10.03 atau terlambat sekitar dua jam.
Pantauan Jawa Pos Radar Tuban di MPP Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Tuban itu, sebagian pelanggar lantas datang sebelum pukul 08.00. Setelah mendapat nomor antrean di meja pelayanan, mereka diarahkan menuju loket 4 untuk pelayanan pengambilan barang bukti tilang.
Ketika itu, loket tersebut masih kosong alias tanpa petugas. Berbeda dengan loket pelayanan lain yang petugasnya sibuk melayani masyarakat.
Karena terlalu lama menunggu petugas kejaksaan, sejumlah pelanggar lalin memilih keluar gedung MPP. Mereka yang bertahan menunggu di kursi tunggu tidak sedikit yang menggerutu.
‘’Saya menunggu sebelum jam delapan. Lama sekali. Sampai ngantuk,’’ ujar salah satu pelanggar lalu lintas ketika diwawancarai wartawan koran ini.
Sekitar pukul 09.50, tiga petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban datang. Dua di antaranya mengangkat container box berisi berkas. Setelah menyalakan komputer dan menyiapkan berkas, sekitar pukul 10.03, Desi Herawati, salah satu petugas kejaksaan meminta pelanggar lantas antrean pertama hingga sepuluh untuk mengumpulkan kertas bukti tilang.
Sekitar sepuluh menit kemudian, dia menyerahkan kertas pembayaran bukti penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kepada sepuluh pengantre pertama untuk
menuju kasir Bank Jatim di loket 2 dan 3.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…