Sementara itu, dari 628 bacaleg yang terdaftar di KPUK Tuban, 40 persen di antaranya sudah diverifikasi. Hasilnya, ditemukan banyak berkas bacaleg yang tidak lengkap.
Seperti kekurangan formulir BB yang berisi pernyataan bakal calon dan legalisir ijazah. Rilis Bawaslu RI sempat menyinggung potensi bertambahnya bacaleg pada masa perbaikan.
Disinggung terkait hal tersebut, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tuban Sunarso enggan mengomentari. Pertanyaan wartawan koran ini yang dikirim melalui pesan WhatsApp hanya dibaca dan tidak di balas. (fud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…