Sementara itu, dari 628 bacaleg yang terdaftar di KPUK Tuban, 40 persen di antaranya sudah diverifikasi. Hasilnya, ditemukan banyak berkas bacaleg yang tidak lengkap.
Seperti kekurangan formulir BB yang berisi pernyataan bakal calon dan legalisir ijazah. Rilis Bawaslu RI sempat menyinggung potensi bertambahnya bacaleg pada masa perbaikan.
Disinggung terkait hal tersebut, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tuban Sunarso enggan mengomentari. Pertanyaan wartawan koran ini yang dikirim melalui pesan WhatsApp hanya dibaca dan tidak di balas. (fud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…