Categories: Nasional

Parpol Bisa Mengganti Bacaleg yang Sudah didaftarkan

RADAR TUBAN – Meski pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban telah ditutup pada 14 Mei, ternyata data bacaleg masih bisa berubah. Itu berarti parpol memiliki peluang mengganti kader mereka yang sudah didaftarkan di lembaga penyelenggara pemilu tersebut saat penetapan daftar calon sementara (DCS) atau daftar calon tetap (DCT).

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPUK Tuban Nur Hakim menegaskan, parpol boleh melakukan pergantian bacaleg. Hakim menerangkan, tahapan perbaikan Jadwalnya ditetapkan mulai 25 Juni hingga 9 Juli.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota.

Pergantian tersebut, terang dia, bisa karena alasan yang bersangkutan mengundurkan diri, meninggal dunia, atau parpol ganti melalui persetujuan ketua parpol.

Meski pergantian ‘’pemain’’ boleh dilakukan, kata Hakim, waktunya belum bisa sekarang.

‘’Pergantian baru diperbolehkan saat tahapan perbaikan berkas bacaleg,’’ ujarnya menjawab pertanyaan Jawa Pos Radar Tuban.

Selain mengganti bacaleg, lanjut dia, parpol juga boleh melakukan pergeseran bacaleg. Seperti menggeser nomor urut atau memindahkan dari satu dapil ke dapil lain.

Meski bisa mengganti atau menggeser bacaleg, pihaknya memastikan parpol tidak diperbolehkan menambah bakal calon.

Karena itu, ketika parpol pada pendaftaran hanya mendaftarkan 15 bacaleg, maka dalam masa perbaikan hanya boleh mengganti dalam jumlah yang sama.

‘’Jumlah yang didaftarkan itu yang tidak boleh diubah,’’ tegas komisioner asal Brondong, Lamongan itu.

Page: 1 2

Amin Fauzie

Recent Posts

Harga Emas Antam Hari Ini Ambles Rp 55.000, Turun ke Rp 3,004 Juta per Gram

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…

1 day ago

Struktur Kepemilikan Saham BBCA Terungkap, Hanya Empat Pemegang Menguasai Lebih dari 1 Persen

Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…

2 days ago

Pertamina Klaim Stok BBM Aman untuk 21 Hari, Tapi Geopolitik Dunia Terus Mengintai

Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…

4 days ago

OJK Siapkan Regulasi Kripto Syariah di Indonesia, Tokenisasi Emas dan Properti Jadi Fokus Utama

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…

4 days ago

Demutualisasi Jadi Senjata Utama, BEI Pasang Target Ambisius Tembus 10 Besar Bursa Global

Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…

6 days ago

Aturan Free Float Diperketat, OJK Bidik 75 Persen Emiten Patuh Sebelum 2026 Berakhir

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…

1 week ago